Rabu, 17 April 2013

MENGAJAR SEBAGAI PROFESI



OLEH : Dra. Evi Dihanti, M.Pd (Widyaiswara Madya LPMP JABAR)

 

MENGAJAR SEBAGAI PROFESI
oleh
Dra. Evi Dihanti, M.Pd
Widyaiswara Madya
LPMP JABAR

A.    Tinjauan Tentang Kegiatan Belajar Mengajar

1.    Pengertian Belajar
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, belajar berarti berusaha (berlatih dan sebagainya) supaya mendapat sesuatu kepandaian. Sedangkan menurut pengertian  secara psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal senada dikemukakan oleh Slamet (2003:2) bahwa belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Selain pengertian di atas, Syaiful Sagala (2005:11-34) dalam bukunya “Konsep dan Makna Pembelajaran” mengemukakan beberapa pandangan para ahli tentang pengertian belajar. Pertama, Arthur T. Jersild menyatakan bahwa belajar adalah “modification of behaviour through experience and training” yaitu perubahan atau membawa akibat perubahan tingkah laku dalam pendidikan karena pengalaman dan latihan atau karena mengalami latihan. Kedua, Hilgard dan Marquis berpendapat bahwa belajar merupakan proses mencari ilmu yang terjadi dalam diri seseorang melalui latihan, pembelajaran, dan sebagainya sehingga terjadi perubahan dalam diri. Ketiga, Robert M Gagne (1970) mengemukakan bahwa belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia yang terjadi setelah belajar secara terus-menerus, bukan hanya disebabkan oleh proses pertumbuhan saja. Keempat, Henry E. Garret berpendapat bahwa belajar merupakan proses yang berlangsung dalam jangka waktu lama melalui latihan maupun pengalaman yang membawa kepada perubahan diri dan perubahan cara mereaksi terhadap suatu perangsang tertentu. Kelima, Benjamin Bloom menegaskan bahwa belajar adalah perubahan kualitas kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk meningkatkan taraf hidupnya sebagai pribadi, sebagai masyarakat, maupun sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Penegrtian-pengertian terebut sejalan dengan pendapat Ahmad Kosasih Djahiri (1996:5) yang mengemukakan bahwa belajar adalah:
Proses dialog antar potensi diri melalui berbagai media pengajaran dan melalui berbagai reka upaya kegiatan sehingga mampu menyerap bahan ajar menjadi miliknya. Proses transaksi/interaksi antar struktur potensi diri dan antar struktur potensi diri dengn guru atau sesuatu sehingga terjadi proses internalisasi/personalisasi yang menyebabkan perubahan atas dirinya. Proses perubahan diri dari tidak tahu menjadi tahu dan tidak bisa menjadi bisa.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa belajar terjadi bila tampak tanda-tanda bahwa perilaku manusia berubah sebagai akibat terjadinya proses pembelajaran. Perubahan yang terjadi dalam diri seseorang banyak sekali baik sifat maupun jenisnya karena itu sudah tentu tidak setiap perubahan dalam diri seseorang merupakan perubahan dalam arti belajar. Melainkan perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku yang menurut pendapat Slamet (2003:3) ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Perubahan terjadi secara sadar.
b.      Perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
c.       Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif.
d.      Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara.
e.       Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah.
f.       Perubahan mencakup seluruh aspek dan tingkah laku.

2.    Prinsip-prinsip Belajar
Untuk dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang efektif, maka seorang guru harus mampu menerapkan prinsip-prinsip belajar  yang dapat dilaksanakan dalam situasi dan kondisi yang berbeda sekalipun, dan oleh setiap siswa secara individual. Berikut adalah prinsip-prinsip belajar dengan memperhatikan empat kriteria atau komponen.
a.       Berdasarkan prasyarat yang diperlukan untuk belajar
1)      Dalam belajar setiap siswa harus diusahakan untuk berpartisipasi aktif, meningkatkan minat dan membimbing untuk mencapai tujuan instruksional.
2)      Belajar harus dapat menimbulkan reinforcement dan motivasi yang kuat pada siswa untuk mencapai tujuan instruksional.
3)      Belajar perlu lingkungan yang menantang dimana anak dapat mengembangkan kemampuannya bereksplorasi dan belajar dengan efektif.
4)      Belajar perlu ada interaksi siswa dengan lingkungannya.
b.      Sesuai hakikat belajar
1)      Belajar itu proses kontinu, maka harus dilaksanakan melalui tahap demi tahap menurut perkembangannya.
2)      Belajar adalah proses organisasi, adaptasi, eksplorasi dan discovery.
3)      Belajar adalah proses kontinguitas (hubungan antara pengertian yang satu dengan pengertian yang lain) sehingga mendapatkan pengertian yang diharapkan. Stimulus yang diberikan menimbulkan respons yang diharapkan.
c.       Sesuai materi atau bahan yang harus dipelajari
1)      Belajar bersifat keseluruhan danmateri itu harus memiliki struktur, penyajian yang sederhana, sehingga siswa mudah menangkap pengertiannya.
2)      Belajar harus dapat mengembangkan kemapuan tertentu sesuai dengan tujuan instruksional yang harus dicapainya.
d.      Syarat keberhasilan belajar
1)      Belajar memerlukan sarana yang cukup, sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.
2)      Repetisi, dalam  proses belajar perlu ulangan berkali-kali agar pengertian, keterampilan, dan sikap  itu mendalam  pada siswa.
3.    Pengertian Mengajar
Mengajar adalah membantu (mencoba membantu) seseorang untuk mempelajari sesuatu dan apa yang dibutuhkan dalam belajar itu tidak ada kontribusinya terhadap pendidikan orang yang belajar. Artinya mengajar pada hakekatnya suatu proses, yakni proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga menumbuhkan dan mendorong siswa untuk belajar. Menurut Alvin W. Howard dalam Slamet (2005:32) mengajar adalah suatu aktivitas untuk mencoba menolong, membimbing seseorang untuk mendapat, mengubah atau mengembangkan skill, attitude, ideals (cita-cita), appreciations (penghargaan) dan knowledge.
Dengan demikian, dalam pengertian tersebut guru sebagai pengajar harus berusaha membawa perubahan tingkah laku yang baik atau berkecenderungan langsung untuk mengubah tingkah laku siswanya. Itu suatu bukti bahwa guru harus memutuskan membuat atau merumuskan tujuan. Juga harus memikirkan bagaimana bentuk/cara penyajian dalam proses belajar mengajar itu, salah satunya dibuktikan dengan pembuatan silabus dan perencanaan pembelajaran. Serta bagaimana usaha-usaha guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif (misalnya dengan penggunaan variasi metode, media dan evaluasi dalam KBM). Sehingga memungkinkan terjadinya interaksi edukatif sebagai dampak dari mengajar yang efektif yang telah memenuhi syarat-syaratnya sebagai berikut:
a.       Belajar secara aktif, baik mental maupaun fisik. Dalam belajar, disamping mengalami aktivitas mental, sperti dapat mengembangkan kemampuan intelektualnya, kemampuan berfikir  kritis, kemamupan menganalisis, kemampuan mengucapkan pengetahuannya dan lain sebagainya, siswa juga harus mengalami aktivitas jasmani seperti mengerjakan sesuatu, membuat peta dan lain-lain.
b.      Guru harus mempergunakan variasi metode pada waktu mengajar. Supaya pelajaran lebih menarik, mudah diterima, kelas menjadi hidup dan tidak membosankan.
c.       Motivasi, sangat berperan pada kemajuan perkembangan siswa, karena dapat meningkatkan semangat belajar siswa.
d.      Kurikulum yang baik dan seimbang. Ialah kurikulum yang memenuhi tuntutan masyarakat. Dimana kurikulum tersebut harus mampu mengembangkan segala segi kepribadian siswa juga kebutuhan siswa sebagai anggota masyarakat.
e.       Guru perlu mempertimbangkan perbedaan individual siswa baik dari segi intelegensi, bakat, minat, tingkah laku, sikap dan lain sebagainya. Hal itu mengharuskan guru untuk membuat perencanaan secara individual, agar dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan siswa secara individual pula.
f.       Guru akan mengajar efektif bila selalu membuat perencanaan sebelum mengajar. Karenanya guru akan mengajar dengan lebih siap, menimbulkan banyak inisiatif dan daya kreatif dalam mengajar. Sehingga dapat meningkakan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa.
g.      Pengaruh guru yang sugestif perlu diberikan pula kepada siswa. Karena sugesti yang kuat akan merangsang siswa untuk lebih giat belajar.
h.      Guru harus memiliki keberanian mengahdapi siswanya, juga masalah-masalah yang timul saat PBM berlangsung. Keberanian menmbuhkan kepercayaan diri sendiri, sehingga guru berwibawa di depan kelas, maupun di luar sekolah. Kewibawaan guru menyebabkan segala cita-cita yang ditanamkan kepada siswa akan diperhatikan dan diresapkan oleh siswa yang bersangkutan.
i.        Guru harus mampu menciptakan suasana yang demokratis di sekolah. Sehingga siswa dapat saling menghormati, belajar memecahkan masalah, mengembangkan kemampuan berfikir, berpendapat, memiliki percaya diri yang kuat, hasrat ingin tahu, serta usaha menambah pengetahuan atas inisiatif sendiri.
j.        Pada penyajian, guru perlu memberikan masalah-masalah yang merangsang siswa untuk berfikir. Agar siswa dapat mengembangkan kemampuan berfikirnya serta dapat bereaksi dengan tepat terhadap persoalan yang dihadapinya.
k.      Semua pelajaran yang diberikan pada siswa perlu diintegrasikan, sehingga siswa memiliki pengetahuan yang terintegrasi, tidak tepisah-pisah dan siswa memperoleh gambaran bahwa diantara ilmu-ilmu pengetahuan itu saling behubungan dan saling melengkapi satu sama lainnya.
l.        Pelajaran di sekolah perlu dihubungkan dengan kehidupan yang nyata di masyarakat, agar siswa mempelajarinya sesuai dengan kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari.
m.    Dalam interaksi belajar mengajar, guru harus banyak memberi kebebasan pada siswa untuk dapat menyelidiki, mengamati, belajar, dan mencari pemecahan masalah sendiri. Hal itu akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar terhadap apa yang dikerjakannya dan keprcayan pada diri sendiri, sehingga siswa tidak selalu menggantungkan diri pada orang lain.
n.      Pengajaran remedial bagi siswa yang memerlukan. Hal itu diperlukan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kesulitan dalam belajar bagi siswa-siswa tertentu. Sehingga guru dapat meberikan diagnosa kesulitan belajar tersebut dan menganalisis kesulitan-kesulitan itu.

4.    Prinsip-prinsip Mengajar
Sebagai pengajar, guru dipandang sebagai seorang profesional karena memiliki pengetahuan yang memang hanya dapat dikuasai dengan pendidikan tertentu, mampu secara mandiri mengambil keputusan, mempunyai prestise tertentu dalam masyarakat (Bernadib, 1996:60 dalam Syaiful Sagala 2005:10). Dalam mengajar, guru berhadapan dengan sekelompok siswa. Di situ selain sebagai pribadi, guru juga mempunyai multi peran anatara lain sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat, pembaharu (inovator), model dan teladan, peneliti, pendorong kreatifitas (motivator), aktor, emansipator, kulminator, evaluator dan sebagainya. Mengingat tugas dan peran tersebut, maka guru yang mengajar harus mempunyai prinsip-prinsip mengajar yang harus dilaksanakan seefektif mungkin agar tidak asal mengajar. Sehingga guru tersebut dapat mengantarkan peserta didiknya menuju kedewasaan dan kemandirian serta menjadi manusia yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri juga lingkungan sekitarnya sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun salah satu pendapat mengenai prinsip-prinsip mengajar tersebut dapat dilihat pada uraian di bawah ini:
a.       Perhatian
Dalam mengajar, guru harus dapat membangkitkan perhatian siswa kepada pelajaran yang diberikan oleh guru. Perhatian akan lebih besar bila pada siswa ada minat dan bakat. Bakat telah dibawa siswa sejak lahir, namun dapat berembang karena pengaruh pendidikan dan lingkungan. Perhatian dapat timbul secara langsung, karena pada siswa sudah ada kesadaran akan tujuan dan kegunaan mata pelajaran yang diperolehnya. Sedangkan perhatian tidak langsung baru timbul bila dirangsang oleh guru dengan penyajian pelajaran yang menarik, juga dengan menggunakan media yang merangsang siswa untuk berfikir, maupun menghubungkan dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa. Bila perhatian kepada pelajaran itu ada pada siswa, maka pelajaran yang diterimanya akan dihayati, diolah di dalam pikirannya, sehingga timbul pengertian. Usaha ini mengakibatkan siswa dapat membanding-bandingkan, membedakan, dan menyimpulkan pengetahuan yang diterimanya.
b.      Aktivitas
Dalam proses belajar mengajar, guru perlu menimbulkan aktivitas siswa dalam befikir maupun berbuat. Dengan aktivitas siswa sendiri, maka siswa dapat lebih berpartisipasi aktif dalam PBM. Disamping itu penerimaan pelajaran pun akan lebih mudah dan tidak akan berlalu begitu saja, tetapi dipikirkan, diolah kemudian dikeluarkan lagi dalam bentuk yang berbeda, seperti mengajukan pendapat,  pertanyaan, diskusi, melaksanakan tugas, membuat intisari pelajaran, dan sebagainya. Sehingga siswa akan memperoleh ilmu pengetahuan itu dengan baik.
c.       Apersepsi
Dalam mengajar, guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa ataupun pengalamannya. Dengan demikin siswa akan memperoleh hubungan antara pengetahuan yang telah menjadi miliknya dengan pelajaran yang akan diterimanya. Hal ini lebih melancarkan guru dalam mengajar, dan membantu siswa untuk memeperhatikan pelajarannya dengan lebih baiklagi.
d.      Peragaan
Untuk membantu guru dalam menjelaskan pelajaran serta mempermudah pemahaman siswa terhadap pelajaran yang disampaikan, maka guru harus berusaha untuk dapat memilih dan menunjukkan media yang tepat sesuai dengan materi yang disampaikannya. Media tersebut dapat berupa model, gambar, benda tiruan, atau media elektronok (radio, tape recorder, televisi), dan lain sebagainya. Dengan penggunaan media tersebut, selain dapat mempermudah guru, hal itu juga dapat menarik perhatian siswa dan lebih merangsang siswa untuk berfikir.
e.       Repetisi
Ingatan siswa itu terbatas, maka perlu dibantu oleh guru dengan mengulangi pelajaran yang sedang dijelaskan. Karena dengan pengulangan tersebut makin lama akan memberikan tanggapan yang semakin jelas, dan tidak mudah dilupakan oleh siswa. Sehingga dapat digunakan siswa untuk memecahkan masalah. Pengulangan itu dapat diberikan secara teratur, pada waktu-waktu tertentu, atau setelah tiap unit diberikan, maupun secara insidental dimana dianggap perlu.
f.       Korelasi
Guru dalam mengajar wajib memperhatikan dan memikirkan hubungan antar setiap mata pelajaran. Begitu juga dalam kenyataan hidup semua ilmu/pengerahuan itu saling berkaitan. Namun hubungan itu tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi terus dipikirkan sebab akibatnya. Ada hubungan secara korelasi, hubungan itu dapat diterima akal, dapat dimengerti, sehingga memperluas pengetahuan siswa itu sendiri.
g.      Konsentrasi
Hubungan antar mata pelajaran dapat diperluas. Mungkin dapat dipusatkan kepada salah satu pusat minat, sehingga siswa memperoleh pengetahuan secara luas dan mendalam. Siswa melihat pula hubungan pelajaran yang satu dengan lainnya. Perencanaan bersama guru dan siswa membangkitkan minat siswa untuk belajar. Di dalam konsentrasi pelajaran banyak mengandung situasi yang problematik, sehingga dengan metode pemecahan soal siawa terlatih memecahkan soal sendiri. Pelajaran yang saling berhubungan, menyebabkan siswa memperoleh kesatuan pelajaran yang bulat, tidak terpisah-pisahkan lagi. Pertumbuhan siswa dapat berkembang dengan baik, siswa tidak merasa dipaksa untuk belajar. Usaha konsentrasi pelajaran menyebabkan siswa memperoleh pengalaman langsung, mengamati sendiri, meneliti sendiri, untuk menyusun dan menyimpulkan pengetahuan itu sendiri.
h.      Sosialisasi
Dalam perkembangannya siswa perlu bergaul dengan teman lainnya. Karena disamping sebagai individu, siswa juga mempunyai segi sosial yang perlu dikembangkan. Hal itu dapat ditempuh oleh guru melalui proses KBM dengan membagi siswa kedalam beberapa kelomok belajar (kerja kelompok). Bekerja didalam kelompok, selain dapat bekerja sama, bergotong royong, dan saling tolong-menolong, juga dapat meningkatkan cara berpikir mereka, sehingga dapat memecahkan masalah dengan lebih baik dan lancar.
i.        Individualisasi
Siswa merupakan makhluk individu yang unik. Masing-masing mempunyai perbedaan khas, seperti perbedaan intelegensi, minat bakat, hobi, tingkah laku, watak maupun sikapnya. Mereka bebeda pula dalam hal latar belakang kebudayaan, sosial ekonomi, dan keadaan orang tuanya. Maka dari pada itu guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan siswa secara individu, agar dapat melayani pendidikan yang sesuai dengan perbedannya itu. Siswa akan berkembang sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Untuk kepentingan perbedaan individual, guru perlu mengadakan perencanaan untuk siswa secara klasikal maupun perencanaan program individual. Dalam hal ini guru harus mencari teknik penyajian atau sistem pengajaran yang dapat melayani kelas, maupun siswa sebagai individu. Masing-masing siswa juga memiliki tempo perkembangan yang sendiri-sendiri, maka guru dalam memberi pelajaran juga melayani waktu yang diperlukan oleh masing-masing siswa atau menggunakan sistem belajar tuntas.
j.        Evaluasi
Semua proses KBM perlu dievaluasi. Evaluasi dapat memberi motivasi bagi guru maupun siswa. Mereka akan lebih giat belajar, meningkatkan proses befikirnya. Guru harus memiliki pengertian evaluasi ini, mendalami tujuan, mengenal fungsi/kegunaan, macam-macam bentuk, teknik dan prosedur evaluasi atau penilaian. Guru dapat melaksanakan penilaian yang efektif dan menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan KBM. Evaluasi juga dapat menggambarkan kemajuan/kemunduran prestasi siswa, sehingga guru dapat mengambil tindakan yang tepat bila siswa mengalami kesulitan dalam belajar. Disamping itu evaluasi juga dapat menjadi bahan umpan balik bagi guru sendiri.Dimana guru dapat meneliti dirinya dan berusaha  memperbaikinya baik dalam perencanaan maupun teknik penyajian pembelajaran.

B.  Tinjauan tentang Profesi
1.  Pengertian
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Kunandar,2007: 45). Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yan dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan kealian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.  (UU Nomor 14 Tahun  2005 tentang Guru dan Dosen). Profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khuhus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk   menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang   bersangkutan. Guru sebagai profesi, berarti guru merupakan pekerjaan yang mensyaratkan suatu kompetensi (keahlian/ kewenangan)  dalam pendidikan dan pembelajaran, agar dapat melaksanakan pekerjaan secara efektif dan efisien serta berhasil guna. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman dalam bidang keahliannya sebagai pendidik dan pengajar.

2. Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1.        Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2.        Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.        Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.        Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.        Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.        Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.        Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.        Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.        Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.    Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.    Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Pendapat lain mengatakan bahwa syarat khusus pekerjaan profesional adalah sebagai berikut.
1.        Menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori  ilmu pengetahuan yang mendalam.
2.        Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu  sesuai dengan bidang profesinya.
3.        Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
4.        Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
5.        Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6.        Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas  dan fungsinya.
7.        Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan   pasiennya, guru dengan muridnya. Diakui masyarakat karena diperlukan jasanya.
(Kunjana, 2007: 47)

C.  Mengajar sebagai Profesi
Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru secara maksimaI. Dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memilki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru dalarn uraian selanjutnya. Dalam melakukan kewenangan profesionalismenya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang beraneka ragam.
Guru adalah profesi, guru profesional adalah guru yang memiliki dedikasi tinggi dalam pendidikan, tanpa dedikasi tinggi maka proses belajar mengajar akan kacau balau. Dalam proses belajar mengajar, yang telah berlangsung di dalam kelas, dapat ditemukan beberapa komponen yang bersama-sama mewujudkan proses belajar mengajar yang dapat juga dinyatakan sebagai struktur dasar dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini guru sebagai pendidik dan murid sebagai peserta didik dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan murid dalam mencapai cita-citanya. Seperti tertuang pada hadits Nabi Khairunnaas anfa’uhum linnaas artinya sebaik baik manusia adalah yang paling besar memberikan manfaat bagi orang lain. Menurut Zakiah Darajat (1992), tidak sembarangan orang dapat melakukan tugas guru, tetapi orang-orang tertentu yang memenuhi persyaratan berikut ini yang dipandang mampu : bertakwa, berilmu, sehat jasmani, dan berkelakuan baik.
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari “citra” guru di tengah-tengah masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Ad. Rooijakkers. 1980. Mengajar dengan sukses, Gramedia, Jakarta.
H. Dirawat. 1993, Sistem pembinaan professional dan cara belajar siswa aktif, Grasindo, Jakarta.
Qomari Anwar. 2001. Pendidikan sebagai Karakter Budaya Bangsa, Uhamka Press, Jakarta.
__________. 2002. Reorientasi Pendidikan dan Profesi Keguruan, Uhamka Press, Jakarta.
Winkel, WS. 1989. Psikologi Pengajaran, Gramedia, Jakarta.





1 komentar: